PT. Delta Orion Konsultan
PT. Delta Orion Konsultan menyediakan layanan Revisi & Addendum AMDAL untuk membantu perusahaan yang mengalami perubahan kegiatan usaha, perluasan area, atau modifikasi proses produksi agar dokumen lingkungannya tetap sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Layanan ini mencakup analisis perubahan kegiatan, kajian dampak tambahan, hingga revisi dokumen ANDAL dan RKL-RPL serta pendampingan sampai tahap penilaian dan pengesahan ulang oleh instansi berwenang — sesuai Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, agar kegiatan usaha Anda tetap berjalan legal, efisien, dan berkelanjutan.
Revisi & Addendum AMDAL
PT. Delta Orion Konsultan menyediakan layanan Revisi dan Addendum AMDAL untuk perusahaan yang melakukan perubahan kegiatan, perluasan area, atau modifikasi proses produksi yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan baru.
Melalui layanan ini, kami membantu menyesuaikan dokumen AMDAL agar tetap relevan dengan kondisi terbaru dan sesuai dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Tujuannya adalah memastikan kegiatan usaha tetap legal, efisien, dan berkelanjutan, serta memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif lingkungan.
Dengan dukungan tenaga ahli berpengalaman, PT. Delta Orion Konsultan siap mendampingi klien dalam penyusunan revisi dan addendum dokumen, mulai dari analisis perubahan kegiatan, evaluasi dampak tambahan, hingga pengesahan dokumen oleh instansi berwenang.
-
Visi Menjadi perusahaan konsultan lingkungan terpercaya di Indonesia yang berperan aktif dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
-
Misi
- Menyusun revisi dan addendum AMDAL sesuai ketentuan KLHK.
- Membantu perusahaan menyesuaikan dokumen sesuai perubahan kegiatan.
- Memberikan solusi kajian lingkungan yang tepat dan berkelanjutan.
- Mendukung kepatuhan regulasi lingkungan secara menyeluruh.
Ruang Lingkup Layanan
- Analisis perubahan kegiatan usaha
- Kajian dampak tambahan lingkungan
- Penyusunan revisi dokumen AMDAL
- Konsultasi dan koordinasi dengan instansi terkait
- Pengesahan ulang dokumen lingkungan








