PT. Delta Orion Konsultan
PT. Delta Orion Konsultan menyediakan layanan Monitoring Lingkungan untuk membantu perusahaan melaksanakan pemantauan rutin terhadap kualitas lingkungan sesuai izin dan regulasi yang berlaku.
Kami memastikan setiap kegiatan monitoring berjalan tepat, terukur, dan sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga perusahaan dapat menjaga kepatuhan serta keberlanjutan operasional tanpa kendala administratif.
Monitoring Lingkungan
PT. Delta Orion Konsultan menyediakan layanan Monitoring Lingkungan untuk membantu perusahaan melaksanakan kewajiban pelaporan berkala terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Kami melakukan evaluasi teknis, administrasi, dan pelaporan hasil pemantauan agar sesuai dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta instansi daerah terkait.
Tujuannya adalah memastikan kegiatan usaha Anda berjalan taat regulasi, efisien, dan berkelanjutan sesuai izin lingkungan yang telah diterbitkan.
Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang konsultan lingkungan, PT. Delta Orion Konsultan siap mendampingi klien dalam setiap tahap monitoring, mulai dari pengambilan data lapangan, analisis hasil, hingga penyusunan laporan RKL-RPL yang siap dilaporkan ke instansi berwenang.
-
Visi Menjadi perusahaan konsultan lingkungan terpercaya di Indonesia yang berperan aktif dalam pengawasan, pengelolaan, dan pelestarian sumber daya alam secara berkelanjutan.
-
Misi
- Melaksanakan kegiatan monitoring lingkungan secara profesional dan akurat.
- Membantu perusahaan memenuhi kewajiban pelaporan lingkungan sesuai ketentuan KLHK.
- Memberikan solusi perbaikan dan evaluasi yang berorientasi pada keberlanjutan.
- Menjalin kerja sama yang baik dengan instansi pemerintah dan pelaku usaha.
Kami mendukung perusahaan industri, pertambangan, energi, perhotelan, rumah sakit, dan proyek infrastruktur dalam melaksanakan pemantauan lingkungan secara rutin.
Setiap hasil monitoring disusun berdasarkan standar Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), sehingga dapat dijadikan dasar evaluasi kinerja lingkungan perusahaan.
Ruang Lingkup Layanan
- Pengambilan dan analisis data lingkungan
- Evaluasi hasil pengelolaan dan pemantauan
- Penyusunan laporan RKL-RPL berkala
- Koordinasi pelaporan ke instansi terkait
- Rekomendasi tindak lanjut perbaikan lingkungan








