PT. Delta Orion Konsultan

  1. Home
  2. »
  3. Layanan
  4. »
  5. Penyusunan UKL-UPL

PT. Delta Orion Konsultan menyediakan layanan Konsultan Awal SIPA (Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah) bagi perusahaan, instansi, dan individu yang membutuhkan pendampingan profesional dalam proses pengurusan izin pemanfaatan air tanah sesuai ketentuan pemerintah.

jasa penyusunan ukl upl by pt delta orion konsultan

Penyusunan UKL-UPL

PT. Delta Orion Konsultan menyediakan layanan Penyusunan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) untuk membantu perusahaan memenuhi kewajiban perizinan lingkungan bagi kegiatan yang tidak wajib AMDAL, namun tetap memiliki potensi dampak terhadap lingkungan.

Layanan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari survei lapangan, pengumpulan data teknis, analisis kegiatan usaha, hingga penyusunan dokumen UKL-UPL lengkap sesuai format yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pemerintah daerah.
Tujuannya adalah memastikan kegiatan operasional perusahaan berjalan legal, efisien, dan sesuai regulasi lingkungan yang berlaku.

Dengan dukungan tenaga ahli lingkungan berpengalaman, PT. Delta Orion Konsultan memastikan proses penyusunan dokumen UKL-UPL berjalan cepat dan akurat, sehingga izin lingkungan dapat diterbitkan tanpa kendala administratif maupun teknis.

  • Visi Menjadi perusahaan konsultan lingkungan terpercaya di Indonesia yang berperan aktif dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan hidup.
  • Misi
    • Menyusun dokumen UKL-UPL sesuai ketentuan KLHK dan pemerintah daerah.
    • Membantu perusahaan memenuhi regulasi lingkungan dengan efisien.
    • Menyediakan solusi ramah lingkungan dan berorientasi jangka panjang.
    • Mendukung kelancaran proses penerbitan izin lingkungan usaha.
Kami melayani berbagai jenis kegiatan seperti industri, perhotelan, rumah sakit, pertambangan, dan proyek konstruksi yang memerlukan dokumen UKL-UPL sebagai persyaratan izin operasional.
Seluruh proses kami laksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ruang Lingkup Layanan

Dalam setiap rencana pembangunan atau ekspansi usaha, kajian lingkungan menjadi tahapan krusial sebelum izin operasional diterbitkan. Dengan dukungan jasa konsultan AMDAL, proses identifikasi dampak, penyusunan dokumen analisis, serta pendampingan hingga tahap persetujuan lingkungan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi. Pendekatan yang tepat sejak awal membantu memastikan kegiatan usaha berjalan legal, minim risiko, dan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

You cannot copy content of this page

Scroll to Top